Antara Formalitas dan Realitas: Posisi Strategis Pendidikan Nonformal di Indonesia
Surabaya, S2 Pendidikan Luar Sekolah UNESA — Pendidikan nonformal terus menunjukkan peran vital di tengah dinamika perubahan sosial Indonesia. Sistem pendidikan formal sering kali tidak mampu menjangkau semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada di pinggiran akses pendidikan. Pendidikan nonformal hadir mengisi ruang-ruang yang belum terjangkau oleh sistem formal dan informal.
Eduard C. Lindeman (1926)
menegaskan bahwa pendidikan orang dewasa harus berangkat dari pengalaman hidup,
bukan dari kurikulum yang kaku. Pemikiran ini menempatkan pendidikan nonformal
sebagai ruang belajar yang fleksibel, responsif, dan berbasis kebutuhan nyata
warga masyarakat.
Pendidik masyarakat tidak hanya
mentransfer pengetahuan, tetapi juga membangun kesadaran dan kemandirian.
Proses belajar berlangsung dalam situasi nyata, di mana warga belajar terlibat
aktif dan mengaitkan pengalaman mereka dengan konteks sosial.
Pendidikan nonformal berperan
strategis karena mampu menjembatani kesenjangan antara formalitas sistem
pendidikan dan realitas sosial masyarakat. Banyak warga tidak dapat
melanjutkan pendidikan formal karena kendala ekonomi, usia, atau waktu. Namun,
mereka tetap memiliki hak dan kebutuhan untuk belajar sepanjang hayat.
Malcolm Knowles (1980) melalui
teori andragogi menjelaskan bahwa orang dewasa belajar paling efektif
ketika mereka memahami alasan belajar dan terlibat dalam prosesnya secara
mandiri.
Pemahaman ini menjadikan
pendidikan nonformal sebagai wadah yang menumbuhkan kesadaran diri dan tanggung
jawab belajar. Lembaga-lembaga seperti PKBM, LKP, dan kelompok belajar
masyarakat menjadi bukti bahwa pendidikan dapat tumbuh di luar ruang kelas formal
tanpa kehilangan nilai dan kualitasnya.
Posisi strategis pendidikan
nonformal juga terlihat dalam upayanya mengembangkan kompetensi hidup (life
skills). Program-program seperti kewirausahaan, literasi digital, hingga
pemberdayaan perempuan memperkuat daya saing masyarakat sekaligus membangun
kemandirian ekonomi.
Pendidikan nonformal bukan
alternatif sekunder dari sistem formal, tetapi pelengkap yang setara dan
relevan. Ketika setiap warga memiliki kesempatan belajar sesuai dengan
konteks hidupnya, maka pendidikan benar-benar menjadi hak semua orang, bukan
sekadar sistem yang diatur oleh dokumen kurikulum.
Penulis: Tim Redaksi S2 Pendidikan Luar Sekolah UNESA
Editor: XYF