Literasi Digital sebagai Modal Sosial Baru dalam Pendidikan Masyarakat
Pls.unesa.ac.id – 22/11/2025
Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat mengakses informasi, berkomunikasi, dan mengembangkan potensi diri. Dalam konteks Pendidikan Luar Sekolah (PLS), literasi digital tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan menggunakan perangkat teknologi, tetapi juga sebagai modal sosial baru yang memperkuat partisipasi, kemandirian, dan daya tawar masyarakat. Mahasiswa S2 Pendidikan Luar Sekolah Universitas Negeri Surabaya melakukan kajian reflektif terhadap peran literasi digital dalam pendidikan masyarakat.
Hasil kajian lapangan menunjukkan bahwa program literasi digital yang diselenggarakan oleh PKBM dan lembaga pendidikan masyarakat semakin relevan dengan kebutuhan warga belajar. Literasi digital menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mengakses informasi pendidikan, peluang ekonomi, serta jejaring sosial yang lebih luas. Namun demikian, mahasiswa juga menemukan bahwa tingkat literasi digital warga masih sangat beragam, terutama pada kelompok usia dewasa dan lansia.
Dalam wawancara, salah satu fasilitator pelatihan literasi digital menyampaikan bahwa, “Masalah utama bukan pada perangkat, tetapi pada rasa percaya diri peserta. Ketika mereka merasa mampu, proses belajarnya menjadi jauh lebih cepat.” Pernyataan ini menegaskan bahwa literasi digital dalam pendidikan masyarakat harus dibangun melalui pendekatan humanis dan pendampingan berkelanjutan, bukan sekadar pelatihan teknis.
Dari perspektif pendidikan nonformal, literasi digital memiliki fungsi strategis sebagai modal sosial yang memperkuat interaksi dan kolaborasi warga belajar. Mahasiswa mencatat bahwa pembelajaran berbasis praktik langsung, penggunaan contoh nyata, serta diskusi kelompok kecil lebih efektif dalam meningkatkan pemahaman peserta. Pendekatan andragogi menjadi kunci agar warga belajar dewasa merasa nyaman dan tidak terintimidasi oleh teknologi.
Kajian ini juga menunjukkan bahwa literasi digital berkontribusi pada peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat. Peserta pelatihan mulai memanfaatkan teknologi untuk promosi usaha, pemasaran produk lokal, dan komunikasi dengan pelanggan. Hal ini membuktikan bahwa literasi digital tidak hanya berdampak pada aspek kognitif, tetapi juga pada penguatan ekonomi dan kemandirian sosial.
Namun demikian, mahasiswa mengidentifikasi tantangan keberlanjutan program literasi digital, terutama terkait keterbatasan pendampingan pascapelatihan. Tanpa dukungan lanjutan, keterampilan yang telah diperoleh berpotensi tidak berkembang secara optimal. Oleh karena itu, literasi digital perlu diposisikan sebagai proses pembelajaran berkelanjutan dalam pendidikan masyarakat.
Berdasarkan hasil kajian, mahasiswa merumuskan beberapa poin penting dalam penguatan literasi digital di pendidikan nonformal, yaitu:
1). literasi digital sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar keterampilan teknis.
2). penerapan prinsip andragogi dalam pelatihan literasi digital.
3). penggunaan media dan aplikasi yang sederhana serta relevan dengan kebutuhan warga.
4). pendampingan berkelanjutan untuk memperkuat kepercayaan diri peserta.
5). kolaborasi PKBM, perguruan tinggi, dan komunitas digital lokal.
Kajian ini menegaskan bahwa literasi digital merupakan modal sosial baru yang memperkuat peran pendidikan nonformal dalam pembangunan masyarakat. Pendidikan Luar Sekolah memiliki tanggung jawab strategis untuk memastikan bahwa transformasi digital berjalan secara inklusif dan memberdayakan, sehingga tidak meninggalkan kelompok masyarakat yang rentan terhadap ketertinggalan teknologi.