Profesionalisme Fasilitator sebagai Penentu Mutu Pendidikan Masyarakat
Pls.unesa.ac.id – 18/12/2025
Fasilitator memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pendidikan masyarakat. Dalam konteks Pendidikan Luar Sekolah (PLS), fasilitator tidak hanya bertugas menyampaikan materi pembelajaran, tetapi juga membangun interaksi, memotivasi warga belajar, serta menciptakan suasana belajar yang partisipatif dan bermakna. Mahasiswa S2 Pendidikan Luar Sekolah Universitas Negeri Surabaya melakukan kajian reflektif terhadap peran profesionalisme fasilitator dalam meningkatkan mutu pendidikan masyarakat.
Hasil kajian menunjukkan bahwa mutu pendidikan nonformal sangat dipengaruhi oleh kompetensi dan sikap profesional fasilitator. Fasilitator yang memahami karakteristik warga belajar dewasa mampu merancang pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan nyata masyarakat. Sebaliknya, pendekatan yang bersifat instruksional dan kurang kontekstual cenderung menurunkan partisipasi dan motivasi belajar warga.
Dalam wawancara, salah satu fasilitator pendidikan masyarakat menyampaikan bahwa, “Warga belajar dewasa ingin dihargai pengalamannya. Ketika fasilitator mau mendengarkan, proses belajar menjadi lebih hidup.” Pernyataan ini menegaskan bahwa profesionalisme fasilitator tidak hanya diukur dari penguasaan materi, tetapi juga dari kemampuan membangun relasi yang setara dengan warga belajar.
Dari perspektif pendidikan nonformal, profesionalisme fasilitator mencakup pemahaman prinsip andragogi, kemampuan komunikasi dialogis, serta keterampilan memfasilitasi proses refleksi. Mahasiswa mencatat bahwa fasilitator yang mampu mengaitkan materi pembelajaran dengan pengalaman hidup warga belajar lebih efektif dalam mendorong keterlibatan aktif peserta.
Kajian ini juga menunjukkan bahwa fasilitator profesional berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan masyarakat. Warga belajar merasa lebih percaya diri, berani mengemukakan pendapat, dan mampu menerapkan hasil pembelajaran dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini memperkuat fungsi pendidikan nonformal sebagai sarana pemberdayaan sosial.
Namun demikian, mahasiswa mengidentifikasi bahwa pengembangan profesional fasilitator masih menghadapi tantangan, seperti keterbatasan pelatihan berkelanjutan, minimnya forum refleksi praktik, serta beban tugas yang cukup kompleks. Oleh karena itu, penguatan profesionalisme fasilitator perlu dirancang secara sistematis dan berkelanjutan oleh lembaga penyelenggara pendidikan nonformal.
Berdasarkan hasil kajian, mahasiswa merumuskan beberapa poin penting dalam penguatan profesionalisme fasilitator pendidikan masyarakat, antara lain:
1). peningkatan pemahaman tentang karakteristik warga belajar dewasa.
2). penguatan keterampilan fasilitasi dan komunikasi dialogis.
3). pengembangan pembelajaran berbasis pengalaman dan masalah nyata.
4). pendampingan dan refleksi praktik pembelajaran.
5). dukungan kelembagaan terhadap pengembangan kapasitas fasilitator.
Kajian ini menegaskan bahwa profesionalisme fasilitator merupakan kunci dalam menjamin mutu pendidikan masyarakat. Pendidikan Luar Sekolah memiliki peran strategis dalam menyiapkan fasilitator yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan komitmen pemberdayaan. Dengan fasilitator yang profesional, pendidikan nonformal dapat menjadi ruang belajar yang inklusif, bermakna, dan berkelanjutan.