Transformasi Pendidikan Nonformal dalam Menghadapi Disrupsi Sosial dan Digital
Pls.unesa.ac.id – 12/11/2025
Perkembangan teknologi digital, perubahan struktur sosial, serta dinamika kebutuhan belajar masyarakat telah membawa pendidikan pada fase transformasi yang tidak terelakkan. Dalam konteks ini, Pendidikan Luar Sekolah (PLS) memiliki posisi strategis sebagai ruang pembelajaran yang fleksibel, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan nyata warga belajar. Mahasiswa S2 Pendidikan Luar Sekolah Universitas Negeri Surabaya melakukan kajian reflektif terhadap bagaimana pendidikan nonformal merespons disrupsi sosial dan digital yang semakin kompleks.
Hasil kajian menunjukkan bahwa pendidikan nonformal tidak dapat lagi dipahami sebagai pelengkap sistem pendidikan formal. PKBM dan lembaga pendidikan masyarakat kini dihadapkan pada tuntutan baru untuk mampu menjembatani kesenjangan akses belajar, literasi digital, serta penguatan kapasitas sosial-ekonomi masyarakat. Dalam praktiknya, beberapa PKBM telah mulai mengintegrasikan teknologi sederhana dalam proses pembelajaran, seperti penggunaan media visual digital, modul berbasis gawai, dan platform komunikasi daring. Namun, implementasi tersebut masih bersifat parsial dan belum sepenuhnya terstruktur.
Dalam sesi wawancara, salah satu pengelola PKBM menyampaikan bahwa, “Transformasi digital bukan soal alat, tetapi kesiapan manusia yang menggunakannya. Banyak tutor masih ragu karena belum terbiasa dan takut salah.” Pernyataan ini menegaskan bahwa tantangan utama transformasi pendidikan nonformal terletak pada kesiapan sumber daya manusia, bukan pada keterbatasan infrastruktur. Tanpa penguatan kapasitas tutor dan pengelola, digitalisasi berpotensi menjadi formalitas semata.
Secara konseptual, transformasi pendidikan nonformal harus berlandaskan prinsip andragogi yang menempatkan orang dewasa sebagai subjek belajar yang otonom, reflektif, dan kaya pengalaman. Mahasiswa mencatat bahwa pembelajaran yang memadukan diskusi, studi kasus, dan praktik langsung jauh lebih efektif dibandingkan penyampaian materi satu arah berbasis teknologi. Digitalisasi yang tidak sensitif terhadap karakteristik pembelajar dewasa justru dapat menghambat partisipasi warga belajar.
Selain aspek pedagogis, kajian ini juga menyoroti dampak sosial dari transformasi pendidikan nonformal. Integrasi teknologi yang kontekstual mampu meningkatkan rasa percaya diri warga belajar, memperluas akses informasi, serta membuka peluang ekonomi baru, khususnya bagi peserta pendidikan kesetaraan dan pelaku usaha mikro. Namun, mahasiswa juga mengidentifikasi potensi munculnya kesenjangan baru apabila transformasi dilakukan tanpa pendampingan berkelanjutan dan pendekatan inklusif.
Berdasarkan hasil kajian, mahasiswa merumuskan beberapa prinsip kunci transformasi pendidikan nonformal di era disrupsi sosial dan digital, antara lain:
1). penguatan kompetensi pedagogik dan digital tutor sebagai aktor utama pembelajaran.
2). penerapan prinsip andragogi dalam desain pembelajaran berbasis teknologi.
3). pemilihan teknologi yang sederhana, relevan, dan sesuai konteks masyarakat.
4). pendampingan berkelanjutan bagi warga belajar dan pengelola lembaga.
5). kolaborasi multipihak antara PKBM, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah.
Kajian ini menegaskan bahwa transformasi pendidikan nonformal bukan sekadar proses adaptasi teknologis, melainkan perubahan paradigma dalam memaknai pendidikan masyarakat. Pendidikan Luar Sekolah memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa transformasi sosial dan digital berjalan secara inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemberdayaan manusia. Dalam konteks ini, mahasiswa S2 PLS tidak hanya berperan sebagai pengamat, tetapi juga sebagai agen refleksi akademik yang mendorong pengembangan pendidikan nonformal yang relevan dengan tantangan zaman.