Ketika Warga Belajar Kembali ke Kelas di Usia Dewasa
Pls.unesa.ac.id – 15/01/2026
Fenomena warga dewasa yang kembali mengikuti proses pembelajaran menjadi potret nyata bahwa pendidikan tidak berhenti pada usia tertentu. Di berbagai Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), warga berusia di atas 30 bahkan 40 tahun kembali duduk di ruang belajar untuk menyelesaikan pendidikan kesetaraan atau meningkatkan keterampilan hidup. Fenomena ini menjadi perhatian mahasiswa S2 Pendidikan Luar Sekolah Universitas Negeri Surabaya dalam mengkaji praktik pembelajaran orang dewasa.
Hasil kajian menunjukkan bahwa motivasi warga dewasa untuk kembali belajar tidak semata-mata didorong oleh kebutuhan ijazah, tetapi juga oleh tuntutan pekerjaan, keinginan meningkatkan kualitas hidup, serta dorongan untuk menjadi teladan bagi keluarga. Pengalaman hidup yang dimiliki warga belajar dewasa justru menjadi modal utama dalam proses pembelajaran.
Dalam wawancara, salah satu warga belajar menyampaikan bahwa, “Saya kembali belajar bukan karena disuruh, tapi karena sadar pendidikan penting untuk masa depan keluarga.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa kesadaran belajar orang dewasa tumbuh dari kebutuhan nyata, bukan paksaan struktural.
Dari perspektif Pendidikan Luar Sekolah, pembelajaran orang dewasa menuntut penerapan prinsip andragogi. Mahasiswa mencatat bahwa metode diskusi, berbagi pengalaman, dan pemecahan masalah kontekstual lebih efektif dibandingkan pendekatan ceramah satu arah.
Kajian ini juga menunjukkan bahwa ruang belajar nonformal memberikan rasa aman dan inklusif bagi warga dewasa. Mereka tidak merasa dihakimi atas latar belakang pendidikan sebelumnya, sehingga kepercayaan diri untuk belajar kembali dapat tumbuh secara alami.
Namun demikian, tantangan masih ditemui, seperti keterbatasan waktu belajar warga dewasa dan beban peran sosial yang mereka miliki. Oleh karena itu, fleksibilitas waktu dan pendekatan pembelajaran kontekstual menjadi kunci keberhasilan program.
Berdasarkan hasil kajian, penguatan pembelajaran orang dewasa perlu diarahkan pada:
1). pengakuan pengalaman hidup sebagai sumber belajar;
2). fleksibilitas waktu dan metode pembelajaran;
3). peran tutor sebagai fasilitator belajar;
4). evaluasi berbasis proses dan perkembangan individu.
Kajian ini menegaskan bahwa pendidikan nonformal berperan strategis dalam membuka kembali akses belajar bagi warga dewasa sebagai bagian dari pendidikan sepanjang hayat.