PKBM sebagai Ruang Aman untuk Belajar Kembali
Pls.unesa.ac.id – 10/01/2026
Bagi sebagian masyarakat, pengalaman putus sekolah meninggalkan rasa minder dan takut untuk kembali belajar. PKBM hadir sebagai ruang aman yang memungkinkan warga belajar kembali tanpa stigma. Fenomena ini dikaji oleh mahasiswa S2 Pendidikan Luar Sekolah Universitas Negeri Surabaya sebagai bagian dari peran strategis pendidikan nonformal.
Hasil kajian menunjukkan bahwa PKBM tidak hanya menyediakan layanan pendidikan, tetapi juga dukungan psikososial bagi warga belajar. Lingkungan belajar yang egaliter membuat peserta merasa dihargai dan diterima.
Dalam wawancara, seorang pengelola PKBM menyampaikan bahwa, “Yang kami bangun pertama bukan kelas, tapi rasa percaya diri warga.” Pernyataan ini menegaskan bahwa aspek emosional menjadi fondasi penting dalam pembelajaran nonformal.
Dari perspektif PLS, PKBM menjalankan fungsi pendidikan, sosial, dan pemberdayaan secara simultan. Tutor berperan sebagai pendamping yang membantu warga menemukan kembali potensi belajarnya.
Kajian ini juga menunjukkan bahwa rasa aman dalam belajar meningkatkan keberlanjutan partisipasi warga. Mereka lebih konsisten mengikuti kegiatan dan mulai berani menyampaikan pendapat.
Namun demikian, penguatan PKBM masih membutuhkan dukungan kebijakan dan peningkatan kapasitas tutor agar fungsi ruang aman ini dapat berkelanjutan.
Kajian ini menegaskan bahwa PKBM memiliki posisi strategis dalam membuka kembali akses pendidikan bagi masyarakat yang termarginalkan.